Gianyar – Dalam upaya memperkuat ketahanan generasi muda terhadap ancaman radikalisme dan kriminalitas, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Road Show Sosialisasi Pencegahan Paparan Radikalisme dan Kriminalitas pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di Aula SMA Negeri 1 Gianyar.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kesbangpol Provinsi Bali dengan Satgas Densus 88 Anti Teror Polri wilayah Bali serta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Provinsi Bali. Sosialisasi menyasar pelajar tingkat sekolah menengah sebagai langkah strategis dalam membangun kesadaran, kewaspadaan, dan daya tangkal terhadap pengaruh negatif di era digital.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMA Negeri 1 Gianyar I Wayan Suda Astra, S.Pd., perwakilan Densus 88 Bali IPDA Hadi Nata Kusuma, S.H., M.H., Komisioner KPAD Provinsi Bali A.A. Made Putra Wirawan dan Lilik Santoso, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Gianyar, jajaran Tim Densus 88 Bali, para guru pendamping dari SMAN 1 Gianyar, SMAN 2 Gianyar, dan SMKN 1 Gianyar, sekitar 200 peserta.
Dalam sambutannya, Kepala SMA Negeri 1 Gianyar menegaskan bahwa lembaga pendidikan memiliki peran penting tidak hanya dalam meningkatkan kecerdasan intelektual, tetapi juga dalam membentuk karakter, moral, dan kepribadian peserta didik. Sosialisasi ini merupakan upaya preventif agar siswa memiliki pemahaman yang komprehensif, mampu menyaring informasi secara bijak, serta tidak mudah terpengaruh oleh paham maupun tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan dan hukum. Para siswa diharapkan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai toleransi dan persatuan.
Sementara itu, sambutan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali yang dibacakan oleh Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Anak Agung Surya Pradita, S.STP., M.AP., menekankan bahwa perkembangan teknologi informasi di era digital membawa berbagai tantangan, termasuk meningkatnya potensi penyebaran paham radikalisme dan praktik kriminalitas yang menyasar generasi muda. Ditekankan bahwa radikalisme tidak hanya berkaitan dengan tindakan kekerasan, tetapi juga mencakup pola pikir intoleran, penolakan terhadap keberagaman, serta kecenderungan mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak terverifikasi. Di sisi lain, kriminalitas di kalangan remaja dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti perundungan, penyalahgunaan teknologi, hingga pelanggaran hukum lainnya.
Melalui kegiatan ini, para pelajar diimbau untuk menanamkan nilai-nilai toleransi, meningkatkan literasi digital, menjauhi pergaulan negatif, serta memiliki keberanian untuk melaporkan apabila menemukan indikasi radikalisme maupun tindakan kriminal di lingkungan sekitar. Peran sinergis antara sekolah, keluarga, dan masyarakat juga dinilai sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda yang tangguh.
Narasumber dari Densus 88 dan KPAD Provinsi Bali dalam pemaparannya menjelaskan secara komprehensif mengenai pengertian, ciri-ciri, faktor penyebab, serta dampak radikalisme dan kriminalitas. Radikalisme dijelaskan sebagai paham yang menghendaki perubahan secara ekstrem dan kerap ditempuh melalui cara-cara kekerasan, dengan ciri utama intoleransi, fanatisme berlebihan, sikap eksklusif, dan kecenderungan menggunakan kekerasan. Selain itu, disampaikan pula berbagai faktor pemicu, antara lain kurangnya pemahaman ideologi dan agama, pengaruh lingkungan dan pergaulan, masifnya penyebaran konten negatif di media sosial, serta minimnya pendidikan karakter. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya mengancam persatuan bangsa, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial dan merusak masa depan generasi muda.
Adapun kriminalitas di kalangan remaja meliputi berbagai bentuk pelanggaran hukum, seperti tawuran, perundungan (bullying), penyalahgunaan narkoba, pencurian, serta cyberbullying. Para pelajar juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam organisasi terlarang serta senantiasa menjunjung tinggi nilai hukum dan norma yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Provinsi Bali menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan sosialisasi secara berkelanjutan di seluruh kabupaten/kota di Bali. Upaya ini diharapkan mampu membentuk generasi muda yang berkarakter, toleran, memiliki wawasan kebangsaan yang kuat, serta taat hukum dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.


