Denpasar, Sabtu (15/8/2026) — Gubernur Bali Wayan Koster mengukuhkan 72 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswasabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Sabtu (15/8/2026).
Pengukuhan tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum para anggota Paskibraka menjalankan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Bali.
Sebanyak 72 anggota Paskibraka yang dikukuhkan akan bertugas dalam rangkaian upacara, khususnya pada prosesi pengibaran dan penurunan Bendera Merah Putih. Mereka dibagi dalam tiga kelompok formasi, yakni Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45.
Pembagian tersebut menjadi bagian dari formasi Paskibraka dalam pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan. Setiap anggota memiliki tugas dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan disiplin, ketelitian, serta kekompakan agar seluruh rangkaian upacara dapat berlangsung dengan baik.
Dalam arahannya, Gubernur Koster mengingatkan seluruh anggota Paskibraka agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, menjadi anggota Paskibraka merupakan sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga kekompakan selama menjalankan tugas. Setiap anggota merupakan bagian dari satu kesatuan pasukan sehingga diperlukan kerja sama, disiplin, dan sikap saling mendukung.
Selain kedisiplinan dan tanggung jawab, rasa cinta Tanah Air menjadi nilai penting yang perlu dijaga oleh seluruh anggota Paskibraka. Tugas mengibarkan dan menurunkan Bendera Merah Putih tidak hanya menjadi bagian dari rangkaian upacara, tetapi juga menjadi bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan serta simbol semangat kebangsaan.
“Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Jaga kehormatan sebagai anggota Paskibraka dan jadikan pengalaman ini sebagai bekal untuk terus mengabdi kepada bangsa dan daerah,” pesan Gubernur Koster.
Pengukuhan ini juga menjadi momentum bagi para anggota Paskibraka untuk membangun karakter dan menumbuhkan nilai-nilai kebangsaan. Pengalaman selama menjalankan tugas diharapkan dapat menjadi bekal bagi mereka dalam kehidupan, baik dalam pendidikan, lingkungan masyarakat, maupun dalam pengabdian kepada bangsa dan daerah.
Sebagai generasi muda, para anggota Paskibraka diharapkan mampu menjaga sikap disiplin, bertanggung jawab, serta memiliki semangat persatuan dan kecintaan terhadap Indonesia. Nilai-nilai tersebut menjadi bagian penting dari pengalaman yang diperoleh selama menjadi anggota Paskibraka.
Dengan pengukuhan ini, 72 anggota Paskibraka Provinsi Bali Tahun 2026 siap menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Bali. Mereka akan menjadi bagian dari pelaksanaan salah satu rangkaian penting dalam peringatan hari kemerdekaan di daerah.
Pengukuhan Paskibraka Provinsi Bali Tahun 2026 sekaligus menjadi pengingat bahwa tugas yang diemban para anggota bukan sekadar menjalankan sebuah prosesi upacara, tetapi juga membawa nilai disiplin, tanggung jawab, persatuan, dan cinta Tanah Air.


