POLICY BRIEF – Strategi Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Mendukung Capaian Indeks Demokrasi Indonesia di Provinsi Bali

  1. Ringkasan Eksekutif

Partisipasi masyarakat merupakan indikator kunci dalam pengukuran Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), khususnya pada aspek partisipasi politik dan kebebasan sipil. Provinsi Bali menunjukkan capaian IDI yang relatif tinggi, namun masih menghadapi tantangan dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan partisipasi masyarakat, terutama di era digital.

Permasalahan utama meliputi partisipasi yang masih bersifat prosedural, rendahnya literasi politik digital, serta belum optimalnya pendidikan politik yang inklusif. Hal ini berpotensi menurunkan kualitas demokrasi meskipun angka partisipasi secara kuantitatif tinggi.

Policy brief ini menawarkan tiga opsi kebijakan, yaitu penguatan pendidikan politik berbasis digital, peningkatan kolaborasi antar pemangku kepentingan, dan penguatan partisipasi berbasis komunitas. Rekomendasi utama adalah implementasi model partisipasi masyarakat yang integratif melalui pendidikan politik digital dan penguatan kelembagaan demokrasi lokal untuk menjaga dan meningkatkan capaian IDI secara berkelanjutan.

  1. Pendahuluan

Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) merupakan instrumen penting dalam mengukur kualitas demokrasi di tingkat nasional maupun daerah. IDI mengukur tiga aspek utama, yaitu kebebasan sipil, hak-hak politik, dan lembaga demokrasi. Salah satu indikator kunci dalam aspek tersebut adalah tingkat partisipasi masyarakat dalam proses politik.

Provinsi Bali selama ini dikenal memiliki capaian IDI yang tinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia. Hal ini menunjukkan adanya kondisi demokrasi yang relatif baik. Namun demikian, tantangan ke depan tidak hanya mempertahankan capaian tersebut, tetapi juga meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat agar lebih substantif dan berkelanjutan. Perkembangan teknologi informasi dan dinamika politik digital turut mempengaruhi pola partisipasi masyarakat. Di satu sisi, digitalisasi membuka ruang partisipasi yang lebih luas, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan berupa disinformasi, polarisasi, dan menurunnya kualitas diskursus publik.

Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang mampu mendorong partisipasi masyarakat yang tidak hanya tinggi secara kuantitas, tetapi juga berkualitas dalam mendukung peningkatan capaian IDI di Provinsi Bali.

  1. Permasalahan

Meskipun tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu di Provinsi Bali tergolong tinggi, kualitas partisipasi tersebut masih perlu ditingkatkan agar memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI).

Permasalahan pertama adalah partisipasi masyarakat yang masih bersifat prosedural. Masyarakat cenderung berpartisipasi hanya pada saat pemilu atau kegiatan formal lainnya, tanpa diikuti dengan keterlibatan aktif dalam proses pengambilan keputusan publik. Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi belum sepenuhnya mencerminkan kesadaran politik yang kritis.

Kedua, rendahnya literasi politik digital. Di era digital, ruang partisipasi masyarakat semakin luas melalui media sosial dan platform online. Namun, kemampuan masyarakat dalam memahami informasi politik secara kritis masih terbatas. Hal ini menyebabkan meningkatnya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan polarisasi politik yang dapat menurunkan kualitas demokrasi.

Ketiga, belum optimalnya pelaksanaan pendidikan politik. Pendidikan politik yang dilakukan oleh pemerintah daerah, partai politik, dan penyelenggara pemilu masih bersifat sporadis dan belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara merata, terutama kelompok pemilih pemula, perempuan, dan masyarakat di wilayah pedesaan.

Keempat, lemahnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam mendorong partisipasi masyarakat. Program-program yang dilaksanakan oleh Kesbangpol, KPU, Bawaslu, dan organisasi masyarakat belum terintegrasi secara optimal, sehingga efektivitasnya masih terbatas.

Kelima, belum optimalnya pemanfaatan kearifan lokal Bali sebagai instrumen peningkatan partisipasi masyarakat. Nilai-nilai lokal seperti menyama braya dan Tri Hita Karana belum sepenuhnya diintegrasikan dalam strategi pendidikan politik dan partisipasi publik.

Jika permasalahan ini tidak segera diatasi, maka berpotensi menurunkan kualitas demokrasi, meningkatkan apatisme politik, serta menghambat peningkatan capaian IDI di Provinsi Bali.

Tabel Partisipasi Pemilih Pilkada Bali 2024 (per Kabupaten/Kota)

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali, tingkat partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Bali rata-rata ±71,9% .

No Kabupaten/Kota Partisipasi (%)
1 Tabanan 82,7%
2 Gianyar 82,4%
3 Bangli 78,4%
4 Badung 78,0%
5 Klungkung 73,4%
6 Karangasem 72,8%
7 Jembrana 71,1%
8 Buleleng 61,3%
9 Denpasar 59,5%
Rata-rata Bali 71,9%
  • . Opsi Kebijakan

Opsi 1: Penguatan Pendidikan Politik Berbasis Digital
Mengembangkan program pendidikan politik melalui platform digital yang interaktif dan mudah diakses oleh masyarakat.

  • Kelebihan: menjangkau generasi muda, efisien, dan adaptif
  • Kekurangan: membutuhkan kesiapan infrastruktur dan literasi digital

Opsi 2: Penguatan Sinergi Kelembagaan Demokrasi
Meningkatkan koordinasi antara pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, partai politik, dan organisasi masyarakat dalam program peningkatan partisipasi.

  • Kelebihan: meningkatkan efektivitas dan efisiensi program
  • Kekurangan: membutuhkan komitmen lintas sektor

Opsi 3: Penguatan Partisipasi Berbasis Komunitas dan Kearifan Lokal
Mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal Bali dalam program partisipasi masyarakat melalui desa adat dan komunitas lokal.

  • Kelebihan: meningkatkan penerimaan masyarakat, berkelanjutan
  • Kekurangan: membutuhkan adaptasi pendekatan kebijakan
  1. Rekomendasi Kebijakan

Berdasarkan analisis opsi kebijakan, direkomendasikan implementasi model peningkatan partisipasi masyarakat yang integratif berbasis digital dan kearifan lokal dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Badan Kesbangpol Provinsi Bali sebagai leading sector menyusun strategi terpadu peningkatan partisipasi masyarakat yang terintegrasi dengan program KPU, Bawaslu, dan partai politik.
  2. Pengembangan platform digital partisipasi publik, yang memfasilitasi edukasi politik, diskusi publik, serta penyebaran informasi yang akurat dan terpercaya.
  3. Penguatan pendidikan politik berbasis komunitas, dengan melibatkan desa adat, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan sebagai agen pendidikan politik.
  4. Integrasi nilai-nilai kearifan lokal Bali, seperti Tri Hita Karana dan menyama braya, dalam program peningkatan partisipasi masyarakat.
  5. Monitoring dan evaluasi berbasis indikator IDI, khususnya pada aspek partisipasi politik dan kebebasan sipil, untuk memastikan efektivitas kebijakan.

Rekomendasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat secara berkelanjutan serta memperkuat capaian IDI di Provinsi Bali.

  1. Kesimpulan

Partisipasi masyarakat merupakan faktor kunci dalam peningkatan kualitas demokrasi dan capaian Indeks Demokrasi Indonesia. Di Provinsi Bali, tantangan utama terletak pada kualitas partisipasi yang masih bersifat prosedural serta rendahnya literasi politik digital.

Melalui kebijakan yang integratif, berbasis digital, dan memanfaatkan kearifan lokal, partisipasi masyarakat dapat ditingkatkan secara substantif. Hal ini tidak hanya akan menjaga capaian IDI yang tinggi, tetapi juga memperkuat demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Bali.

Daftar Pustaka

BPS. Indeks Demokrasi Indonesia

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu

Permendagri Nomor 36 Tahun 2010 tentang Pendidikan Politik

LAN RI. Pedoman Penulisan Policy Brief

KPU RI. Data Partisipasi Pemilih

Disusun oleh : Ni Kadek Rudiani,S.H.,M.H (Analis Kebijakan Ahli Muda – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali)