Upacara Hari Bela Negara 2019

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali sebagai Instansi Koordinator Pelaksanaan Hari Bela Negara tahun 2019 di Provinsi Bali. melaksanakan Upacara Peringatan Hari Bela Negara di Lapangan Niti Mandala Renon, pada Hari Kamis 19 Desember 2019.

Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, dalam upaya mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara. 

Sejarah Hari Bela Negara berkaitan untuk memperingati deklarasi Pemerintahan Darurat Republik Indonesia oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara di Sumatera Barat pada tanggal 19 Desember 1948. Keputusan ini ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keppres No.28.

Hari Bela Negara merupakan hari dimana para pahlawan dan pejuang mempertaruhkan nyawanya demi mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Peristiwa tersebut terjadi pada saat -saat rawan setelah proklamasi kemerdekaan, yaitu pada saat agresi militer yang dilakukan oleh  Belanda. 

Hari Bela Negara disahkan melalui Keppres no.28 tahun 2006 oleh  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, berupa hari besar negara bukan hari libur. Penetapan 19 Desember sebagai Hari Bela Negara dipilih untuk mengenang peristiwa sejarah ketika tanggal 19 Desember 1948, Belanda melancarkan Agresi Militer ke II dengan mengumumkan tidak adanya lagi Negara Indonesia. 

Presiden RI Ir. Soekarno memberikan mandat penuh kepada Mr. Syafrudin Prawinegara untuk menjalankan pemerintahan dengan membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Padang, Sumatera Barat, guna menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia. 

Mari kita jaga Semangat Bela Negara demi Keutahan NKRI. Salam.. BELA NEGARA..!