RAPAT KOORDINASI BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK PROVINSI BALI BERSAMA BADAN KESBANGPOL KABUPATEN/KOTA SE-BALI

Kamis 21 Oktober 2021, bertempat di Ruang rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali dilaksanakan Rapat Koordinasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik se-Kabupaten/Kota di Provinsi Bali. Kegiatan dibuka oleh Plt. Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali Nyoman Swanjaya, SE.,M.Si. selanjutnya di pimpin oleh Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, SH.,M.Si.

Dalam pengarahannya disampaikan bahwa tugas kedepan Badan Kesbangpol sangat berat mengingat akan dilaksanakannya Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 nanti. Berbagai peraturan perundang-undangan yang melandasi keberadaan Badan Kesbangpol diantaranya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemiihan Umum, Pasal 434 mengamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan bantuan dan fasilitasi untuk kelancaran dan sukses penyelenggaraan Pemilu; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah Yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022.

Kedepan Plt. Kaban Kesbangpol mengharapkan terbangunnya kebersamaan saling menguatkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi bidang kesatuan bangsa dan politik di daerah di tengah transisi pelaksanaan urusan pemerintahan umum yaitu melalui:

(1) Penguatan kelembagaan Kesbangpol yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019; dan

(2)   Penguatan Regulasi di bidang Perencanaan dan Penganggaran dengan pencantuman urusan Kesbangpol dengan penetapan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 dan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019. 

Penguatan Badan Kesbangpol dalam pelaksanan tugas dan fungsi sebagai garda terdepan dalam memelihara stabilitas politik dalam negeri dan kesatuan bangsa di daerah diharapkan tetap menjaga dan meningkatkan soliditas kerja dalam persiapan mendukung kesuksesan perhelatan demokrasi. Pemerintah Daerah menyediakan alokasi anggaran yang memadai tahun anggaran 2022-2025 pada organisasi Kesatuan Bangsa dan Politik yang melaksanakan unsur Pemerintahan Umum di daerah dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dan memelihara stabilitas politik dalam negeri. Adapun program dan kegiatan yang dimaksudantara lain:

1)    pendidikan politik bagi Partai Politik dan masyarakat;

2)    pembinaan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB);

3)    gerakan kemitraan bersama Organisasi Kemasyarakatan sipil dan perguruan tinggi mensukseskan Pemilu serentak tahun 2024;

4) Pembinaan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) dan Forum Koordinasi Pimpinan di Tingkat Kecamatan (FORKOPIMCAM);

5)    pembumian nilai-nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bagi masyarakat mendukung Pemilu serentak dan Pilkada serentak tahun 2024;

6)    forum komunikasi sosial politik dalam rangka sukses pemilu serentak 2024;

7)    pembentukan dan operasionalisasi tim pemantauan, dan monitoring serta evaluasi penyelenggaraan dan tahapan pemilu serentak 2024;

8)    penguatan iklan layanan pendidikan politik; dan

9)    pembinaan karya seni dan budaya sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa dalam mendukung pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.

Dengan strategisnya tugas dan fungsi Badan Kesbangpol di Daerah, sehingga tidak ada suatu kesan Badan Kesbangpol tidak penting, Pimpinan perlu diberikan informasi bahwa Badan Kesbangpol penting dan Badan Kesbangpol Provinsi tidak akan sukses berdiri sendir itanpa adanya sinergi dengan Kabupaten/Kota.

dalam Rakor ini juga dibahas untuk meningkatkan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Provinsi Bali serta sudah diupayakannya peningkatan sesuai aspek IDI meliputi kebebasan sipil; hak-hak politik dan lembaga demokrasi melalui Pendidikan politik dan peningkatan bantuan keuangan partai politik sesuai kemampuan keuangan daerah