Kamis, 8 Mei 2025. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) Provinsi Bali laksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Pengelolaan Sampah Provinsi Bali, bertempat di Ruang Rapat Bung Karno, Gedung Bangsa Lantai II, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali. Rapat yang dipimpin Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama dan Organisasi Kemasyarakatan Gede Adhi Tiana Putra mengundang Koordinator Tim Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Pemerintah Provinsi Bali; Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten/Kota se-Bali; Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Bali; Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali; Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali; Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bali; Ketua Persekutuan Gereja-Gereja Pentakosta Indonesia (PGPI) Provinsi Bali; Ketua Wadah Antar Lembaga Umat Buddha Indonesia (WALUBI) Bali; Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Provinsi Bali; Ketua Pengurus Wilayah Nadlatul Ulama (PWNU) Provinsi Bali; Ketua Sinode Gereja Kristen Protestan Bali (GKPB); Ketua Himpunan Penghayat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa; Ketua Keuskupan Denpasar (Bali NTB); Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia Provinsi Bali; Ketua Rumah Kebangsaan dan Kebhinnekaan (Rumah Kakek) Pasraman Satyam Eva Jayate; Ketua Yayasan Pemerhati Kesejahteraan dan Kelestarian Hewan Bali Dewata; Ketua Yayasan Metamorfosa Animalia Nusantara; Ketua Sahabat Mangroveranger Indonesia; Ketua Asosiasi Perlindungan Hidup Nasional (Aspeknas); Ketua Badan Independent Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup; Ketua Yayasan Penyu Indonesia; Ketua Yayasan Malu Dong Buang Sampah Sembarangan; Ketua Yayasan Arjuna Bimantara Putra Segara; Ketua Pimpinan Wilayah Eco Enzyme Nusantara Bali.
Gede Adhi Tiana Putra menyampaikan kegiatan ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.