Awal Tahun 2023, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali, Drs. I Gusti Ngurah Wiryanata, M.Si. memberikan arahan kepada seluruh Pegawai, mengingatkan Tugas dan Fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali Tahun 2023, dimana Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesatuan bangsa dan politik yang menjadi kewenangan daerah, serta melaksanakan tugas dekonsentrasi sampai dengan dibentuk Sekretariat Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan melaksanakan tugas pembantuan sesuai bidang tugasnya, seperti dibidang kewaspadaan dini, kerjasama intelijen, Pemantauan Orang Asing, Tenaga Kerja Asing dan Lembaga Asing, Fasilitasi Kelembagaan bidang kewaspadaan, serta penanganan Konflik di wilayah Provinsi; bidang Pendidikan Politik, Etika budaya politik, peningkatan demokrasi, fasilitasi kelembagaan pemerintahan, perwakilan dan partai politik, pemilihan umum/pemilihan umum kepala daerah serta pemantauan situasi politik; dibidang Ideologi, Wawasan Kebangsaan, bela negara, Karakter bangsa, Pembauran kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan Sejarah kebangsaan; serta dibidang Ketahanan ekonomi, sosial, budaya, fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, fasilitasi kerukunan umat beragama dan penghayat kepercayaan serta pendaftaran ormas, pemberdayaan ormas, evaluasi dan mediasi sengketa ormas, pengawasan ormas dan ormas asing.






