Buleleng – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali, Gede Suralaga, memimpin langsung kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pendataan Program Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kecamatan Tejakula-Kabupaten Buleleng, Kamis (30/7/2026), yang didampingi Sekretaris Badan serta Kepala Bidang di Lingkungan Badan Kesbanhgpol Provinsi Bali.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Sekretaris Daerah Provinsi Bali Nomor B.13.400.9.14/4006/PPFM/DSP3A tanggal 21 Juli 2026 tentang Pendampingan dan Pemantauan Program Digitalisasi Bantuan Sosial, yang bertujuan memastikan proses pendataan masyarakat berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data perlindungan sosial yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelum pelaksanaan monitoring di lapangan, rombongan Badan Kesbangpol Provinsi Bali diterima oleh Camat Tejakula, Kadek Agus Hartika, di Kantor Camat Tejakula. Pertemuan tersebut dimanfaatkan sebagai forum koordinasi awal untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan pendampingan dan pemantauan Program Digitalisasi Bantuan Sosial melalui Portal Perlinsos di wilayah Kecamatan Tejakula.
Selanjutnya, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali bersama tim monitoring yang terdiri atas pegawai ASN dan Non ASN Badan Kesbangpol Provinsi Bali melakukan kunjungan ke sepuluh desa di Kecamatan Tejakula, yaitu Desa Tejakula, Desa Les, Desa Penuktukan, Desa Sambirenteng, Desa Tembok, Desa Pacung, Desa Julah, Desa Bondalem, Desa Madenan, dan Desa Sembiran.
Di setiap desa, rombongan disambut oleh Perbekel beserta perangkat desa dan Agen Perlinsos yang bertugas melakukan pendataan masyarakat. Tim monitoring meninjau secara langsung pelaksanaan pendataan, berdialog dengan pemerintah desa dan para agen pendataan, serta menghimpun berbagai masukan mengenai pelaksanaan program di lapangan, mulai dari kendala teknis hingga upaya percepatan pendataan agar seluruh masyarakat yang berhak memperoleh perlindungan sosial dapat terakomodasi dalam sistem.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Gede Suralaga, menegaskan bahwa kualitas data menjadi faktor utama dalam mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. Oleh karena itu, proses pendataan harus dilakukan secara teliti, objektif, dan sesuai kondisi riil masyarakat.
“Melalui monitoring ini kami ingin memastikan proses pendataan berjalan dengan baik sekaligus mendengarkan berbagai masukan dari pemerintah desa dan Agen Perlinsos. Data yang akurat dan mutakhir merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan perlindungan sosial sehingga bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan Agen Perlinsos dalam mendukung percepatan implementasi Program Digitalisasi Bantuan Sosial di Provinsi Bali.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan proses pendataan melalui Portal Perlinsos semakin optimal sehingga menghasilkan basis data perlindungan sosial yang valid, akurat, dan mutakhir sebagai dasar penyusunan kebijakan serta penyaluran bantuan sosial yang lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.


