Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali Mengikuti Tele Conference yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, hal ini Berdasarkan Surat Undangan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, tanggal 28 April 2020, Nomor 005/2339/POLPUM, Hal Undangan Video Conference Pembahasan Penanganan COVID-19. yang dilaksanakan pada Hari Kamis 30 April jam 11.00 Wita.
Tele Conference diikuti oleh :
- Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Selatan
- Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah
- Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur
- Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Utara
- Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Barat
- Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan
- Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tengah
- Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Tenggara
- Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat
- Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara
- Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Maluku
- Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Maluku Utara
- Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Gorontalo
- Kepala Badan Kesbangpol Provinsi NTT
- Kepala Badan Kesbangpol Provinsi NTB
- Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali
- Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua
- Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat
Tele Conference ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan, penyebaran dan percepatan penanganan COVID-19, serta untuk memantau stabilitas kondisi pada aspek sosial politik di daerah akibat dampak COVID-19, serta membahas Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Sosial pada Daerah terdampak Pandemi COVID-19, Kondisi Ketahanan Pangan Daerah sampai dengan bulan Desember 2020 serta Kondisi Stabilitas Sosial Politik Daerah di tengah Pandemi COVID-19.