Rapat Evaluasi Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2022 mengusung Tema ”Membangun Transparansi Dan Akuntabilitas Keuangan Partai Politik” dilaksanakan pada hari Kamis, 4 Agustus 2022 bertempat di Hotel Hotel Four Points by Sheraton Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan. Pembukaan diawali laporan Ketua Panitia Kasubdit Fasilitasi Kelembagaan Partai Politik Ditjen Polpum Kemendagri dilanjutkan pemberian sambutan oleh Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri Drs. Syamadani M.Si sekaligus membuka Kegiatan secara resmi. dalam sambutannya Beliau mengingatkan Bantuan Keuangan Partai Politik diprioritaskan untuk pendidikan politik bukan hanya menjalankan amanat undang-undang tapi juga harus bermanfaat bagi masyarakat secara luas.
Sesi Materi yang dimoderatori oleh Kasubdit Fasilitasi Kelembagaan Partai Politik Ditjen Polpum Kemendagri menghadirkan 4 (empat) Narasumber :
a. Direktur Politik Dalam Negeri Ditjen Polpum Kemendagri Drs. Syamadani M.Si dengan Judul Paparan “Tata Cara Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik”.
b. Auditor Utama Keuangan Negara Wilayah V Badan Pemeriksa Keuangan R I Dr. Arman Syifa, SST, M.Acc.,CA.,CSFA dengan Judul Paparan “Transparansi dan Akuntabilitas Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Partai Politik”
c. Koordinator Harian Stranas PK KPK RI Niken Ariati dengan Judul Paparan “ Penguatan Partai Politik Dalam Pencegahan Korupsi”
d. Plt. Direktur Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kedeputian Bidang Kebijakan Pembangunan-BRIN Moch. Nurhasim dengan Judul Paparan “Evaluasi Bantuan Keuangan Kepada Partai dan Pentingnya Integritas Partai Politik”
hadir dalam kegiatan ini dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Unit Substansi Fasilitasi Kelembagaan Pemerintahan, Perwakilan dan Partai Politik I Made Sugiantara, S.IP; yang didampingi oleh Pranata Komputer Ahli Pertama I Gede Yudhi Permadi Kusuma, S.Kom.



